Selamat Datang dan Tengkyu!

Terima kasih telah mengunjungi blog saya. Senang bisa berinteraksi dengan Anda.

Mungkin dengan media ini lebih mudah bagi saya dan Anda berinteraksi lintas ruang dan waktu.

Siapa pun Anda, mari berbagi gagasan dan inspirasi!


b+
Nurhidayanto

Kamis, 23 April 2009

Bagaimana Jika Grameen Bank di Jogjakarta?

Prinsip dan Kriteria Pemberian Pembiayaan
Berdasarkan Sistem Grameen Bank


A. Prinsip Pemberian Pembiayaan
Dalam melaksanakan Program, BaitulMaal akan menerapkan prinsip-prinsip pokok Grameen Bank, sbb. :
Pinjaman diberikan tanpa agunan atau penjamin dan tanpa tindakan hukum apabila tidak dapat membayar kembali pinjamannya.
Pinjaman diberikan kepada orang-orang atau rumah tangga termiskin di daerah pedesaan.
Prosedur pemberian kredit dibuat sederhana.
Calon anggota membentuk Kumpulan dan beberapa kumpulan membentuk satu Rembug Pusat.
Pinjaman diberikan untuk kegiatan produktif.
Baitul Maal memberikan pinjaman yang jumlahnya relatif kecil dengan angsuran mingguan selama 1 tahun (dalam tahap pertama pinjaman maksimum Rp. 300.000).
Pinjaman diberikan secara berurutan, dua anggota kelompok yang membutuhkan diberi prioritas pertama, kemudian menyusul dua anggota lainnya, sedangkan ketua kumpulan menerima pinjaman paling akhir.
Pengawasan dilakukan dalam hal penggunaan pinjaman dan pembayaran angsuran.
Peminjam diberi kemungkinan meminjam kembali setelah pinjamannya lunas.
Tabungan Kumpulan :
Setiap peminjam dikenakan simpanan wajib sebesar 5% dari jumlah pinja­man dan disimpan sebagai Tabungan Kumpulan
Setiap anggota menabung Rp. 100,00 setiap minggu dalam Tabungan Kumpulan.
Pinjaman diberikan tanpa bunga, tetapi dikenakan biaya administrasi.
Pembebasan hutang apabila anggota meninggal dunia.
Semua transaksi pinjaman dan tabungan diadakan dalam Rembug Pusat.

B. Kriteria Pembiayaan Baitul Maal Al Ikhlas
Agar program ini dapat mencapai sasarannya yaitu agar pinjaman Baitul Maal hanya diberikan kepada orang-orang atau rumah tangga yang termiskin di daerah pedesaan, ditetapkan kriteria tertentu mengenai penghasilan, pemilikan rumah, tanah dan aset lainnya untuk memperoleh pinjaman Baitul Maal Al Ikhlas.
Syarat-syarat kelayakan tersebut adalah ;
Rumah tangga yang bersangkutan tidak memiliki tanah, atau memilik tanah yang kurang dari 0,25 ha.
Pendapatan perkapita rumah tangga kurang dari Rp. 150.000,- perbulan.
Peminjam memiliki ketrampilan dalam usaha yang akan dijalankan.
Peminjam memiliki kegiatan usaha yang jelas dan dapat dipertanggungjawab­kan kelayakannya.
Untuk peminjam yang hanya memiliki usaha yang bersifat jangka panjang atau musiman, harus mempunyai usaha lain yang sifatnya jangka pendek atau cepat mendatangkan hasil.

5.4. Tahapan Pelaksanaan Percontohan
Sebelum dilaksanakan pilot proyek didahului dengan pelaksanaan survai untuk mengumpulkan data dasar (base line reseach) di wilayah sampel. Hasil dari base line ini menunjukkan bahwa masyarakat termi­skin memang membutuhkan bantuan kredit untuk melaksanakan kegiatan usaha komersial mereka. Selama ini banyak diantara mereka yang terjerat pada rentenir (dengan nama populer "bank titil") dengan beban bunga sampai 30% per bulan.
Base line research juga menyajikan informasi yang mencakup :
Kondisi ekonomi rumah tangga miskin dan tidak miskin diukur dari penge­luaran konsumsinya.
Karakteristik penduduk (jumlah anggota keluarga, jumlah orang dewasa, rasio ketergantungan, karakteristik kepala rumah tangga).
Sumber pendapatan rumah tangga dan pola konsumsi.
Kualitas sumber daya manusia diukur dari tingkat pendidikan formal dan pilihan bidang pekerjaan.
Kemampuan menabung sebagai sumber penumpukan dana.
Sebagai tindak lanjut dari base line reseach dilaksanakan pilot proyek (kaji tindak) yang mengambil lokasi di wilayah sampel.
Kegiatan pilot proyek terbagi dalam beberapa tahap, yang akan diuraikan beri­kut ini.

A. Tahap Persiapan
Dalam tahap ini kegiatan-kegiatannya meliputi :
Pengangkatan dan pelatihan petugas lapang yang merangkap administrasi kantor.
Menyewa rumah untuk kantor dan sekaligus tempat tinggal petugas lapang yang membutuhkan.
Menyiapkan buku-buku administrasi.
Perencanaan kelompok sasaran selama 1 tahun. Untuk satu tahun pertama jumlah anggota sasaran dapat direncanakan misalnya 100 mitra, mencakup beberapa desa dengan total realisasi kredit (tahap pertama) perorang maksimum Rp. 500 ribu.
Persiapan pembentukan kelompok pertama dengan memberikan informasi dari rumah ke rumah untuk rumah tangga paling miskin.

B. Tahap Pelaksanaan
Dalam tahap pelaksanaan, kegiatan yang dilakukan tim pelaksana adalah :
Mendaftar ibu-ibu yang akan meminjam (tiap kelompok terdiri atas 5-10 orang).
Melakukan uji kelayakan (UK).
Melaksanakan Latihan Wajib Kumpul (LWK) selama 5 hari.
Pengesahan Kelompok.
Pembentukan Rembug Pusat.
Pengajuan Pembiayaan, realisasi, angsuran, tabungan dan pemecahan masalah yang ada dalam Rembug Pusat.
Anjangsana ke Mitra dengan tugas monitoring.

C. Tahap Monitoring
Obyek yang akan dipantau perkembangannya adalah :
Perkembangan jumlah Mitra secara absolut dan relatif. Ukuran relatif didasarkan pada rasio antara jumlah nasabah riel dengan nasabah potensial. Yang dimaksud dengan nasabah potensial adalah jumlah penduduk miskin di wilayah kerja Baitul Maal.
Memonitor jenis-jenis usaha nasabah.
Perkembangan realisasi kredit, jumlah angsuran dan sisa pinjaman.
Perkembangan dana kumpulan (pokok, wajib dan administratif).
Memonitor keadaan Baitul Maal yang meliputi :
Memonitor kebutuhan tambahan tenaga kerja sesuai dengan wilayah perkembangan kerja.
Mengamati animo masyarakat di luar wilayah kerja terhadap kegiatan Baitul Maal.
Monitoring dimaksudkan untuk tujuan penyempurnaan pelaksanaan proyek Baitul Maal, dan dilakukan sejak Baitul Maal mulai berjalan.

D. Tahap Evaluasi
Tahap evaluasi adalah melakukan penilaian terhadap pelaksanaan proyek Baitul Maal setelah berjalan satu tahun.
Pelaksanaan evaluasi dilaksanakan dengan metode survai dan observasi.
Aspek-aspek yang akan dievaluasi adalah :
Sejauh mana proyek ini mampu meningkatkan penghasilan keluarga mitra.
Tingkat kedisiplinan nasabah, dilihat dari ketepatan waktu serta jumlah angsuran.
Perkembangan jenis kegiatan ekonomi nasabah.
Supervisi terhadap nasabah mengenai kemampuan pemu-pukan modal dan peng­guanaan pinjaman dari Baitul Maal.
Evaluasi terhadap alokasi biaya operasional proyek dan pendapatan.
Evaluasi mengenai pengaruh Baitul Maal terhadap akumulasi modal anggota.
Dampak Baitul Maal terhadap jenis pekerjaan dan kesempatan kerja.

Artikel ini bersumber dari Manajer Baitul Maal AL-IKHLAS

Tidak ada komentar:

Mengenai Saya

Foto saya
Bantul, DI. Yogyakarta, Indonesia
Saya percaya setiap orang hidup untuk sebuah misi, amanat dan titipan Tuhan. Saya memiliki impian terbaik untuk orang-orang yang saya cintai, dan ingin meraih impian saya dengan membantu sesama menggapai impiannya. Mari berbagi.